Legislator Minta Izin Pembukaan Fakultas Kedokteran Lebih Selektif

08-04-2016 / KOMISI X

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra, meminta Menteri Riset, Teknologi dan Pendidilan Tinggi untuk lebih selektif dan memiliki indikator kelayakan dalam memberi izin pembukaan Program Studi Kedokteran dan Fakultas Kedokteran (FK) baru.

 

Hal ini ungkapkannya, ketika menanggapi keputusan Menristkedikti yang mengizinkan pemberian izin pembukaan Prodi Kedokteran dan FK di delapan Perguruan Tinggi Negeri dan swasta tahun ini. Pasalnya, pada akhir tahun 2015 lalu, Menristekdikti mengeluarkan moratorium pembukaan FK baru di tahun 2016 ini.

 

“Saya melihat tidak ada konsistensi keputusan ini dengan kebijakan moratorium pembentukan Fakultas Kedokteran baru yang juga di keluarkan Menristekdikti Muhammad Nasir di akhir tahun 2015 lalu,” tegas Sutan, saat dihubungi Parlementaria melalui sambungan telepon, Kamis (7/4/2016).

 

Semestinya, lanjut Anggota Dewan yang akrab di sapa SAH itu, Kemenristekdikti seharusnya fokus dalam meningkatkan mutu FK yang telah ada, bukan malah mengeluarkan izin pembukaan FK sebanyak-banyaknya.

 

“Dengan adanya moratorium yang sudah dikeluarkan itu, Pemerintah bisa konsentrasi untuk meningkatkan standar mutu baik sarana dan prasarana Fakultas Kedokteran, standar kompetensi mahasiswa, standar dosen dan lainnya,” imbuh politisi F-Gerindra itu.

 

Jika alasan Pemerintah membuka FK baru itu karena untuk perluasan kesempatan masyarakat untuk bisa menempuh pendidikan di FK, Sutan menilai hal itu bisa dilakukan dengan peningkatan daya tampung atau jumlah kelas di FK yang telah ada.

 

“Sebenarnya moratorium pembentukan FK itu semula untuk menjaga standar mutu atau kualitas tenaga medis kita, sehingga PTN atau PTS tidak asal membuka prodi kedokteran. Jika Prodi Kedokteran dan FK ini di selenggarakan dengan standar yang baik, Insya Allah kualitas lulusan juga akan berkualitas, berdaya saing dan bisa meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat,” harap Sutan.

 

Kedelapan PTN dan PTS yang diberikan izin pendirian Prodi Kedokteran tersebut yaitu Universitas Khairun Ternate, Universitas Surabaya, Universitas Ciputra Surabaya, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Alauddin Makassar, Universitas Bosowa Makassar, dan Universitas Wahid Hasyim Semarang. (sf)/foto:azka/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...